Selasa, 08 Juni 2010

Polisi Australia Selidiki Google

Polisi Australia diminta untuk menginvestigasi raksasa Internet Google terkait kemungkinan pelanggaran hukum privasi telekomunikasi, Jaksa Agung negara itu mengatakan Minggu (6/6).

Penyelidikan itu berdasarkan pengaduan masyarakat atas kegiatan karyawan Google yang mengambil foto untuk Google Maps, halaman peta pada mesin pencari Google.

The "Street View" sebuah perusahaan jasa di beberapa negara mengatakan sengaja mengambil data pribadi dari beberapa layanan wi-fi yang tidak terenkripsi selama beberapa tahun.

Google, Minggu mengatakan bahwa mereka akan kooperatif dengan penyelidikan polisi Australia.

Gugatan datang di tengah gelombang kritik dunia atas pengumpulan informasi pribadi oleh perusahaan raksasa Internet termasuk Google dan Facebook.

Permasalah tersebut diajukan ke Kepolisian Federal Australia pada Jumat setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, Robert McClelland mengatakan kepada wartawan di Melbourne di sebuah forum awal membahas keamanan Internet.

"Pada Jumat departemen Kejaksaan Agung merujuk kepada tuduhan dan laporan-laporan Kepolisian Federal Australia," kata McClelland.

"Mereka terkait bagian penting kemungkinan pelanggaran Telecommunications Interceptions Act, (aturan) yang mencegah orang mengakses komunikasi elektronik kecuali mempunyai tujuan resmi."

Seorang juru bicara polisi mengkonfirmasi bahwa berkas permintaan penyelidikan itu sudah diterima.

Eksekutif senior Google, Alan Eustace, mengatakan bulan lalu bahwa perusahaannya telah salah mengumpulkan data pribadi dari jaringan wi-fi dan memerintahkan menghentikan praktik tersebut. Namun hal ini hanya melibatkan enkripsi jaringan wi-fi dan tidak ada data yang digunakan dalam produk Google.

Seorang juru bicara Google mengatakan pada Minggu perusahaan telah membuat kesalahan.

"Ini adalah suatu kesalahan. Kita sedang membicarakannya dengan otoritas tepat untuk menjawab pertanyaan mereka," katanya dalam sebuah surat singkat balasan kepada Reuters.
Sumber:www.antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar