Senin, 02 Mei 2011
Kronologi Pembebasan Kapal MV Sinar Kudus
Kapal MV Sinar Kudus akhirnya bisa dibebaskan dari perompak Somalia, Minggu (1/5/2011). MV Sinar Kudus berhasil bebas setelah ditahan selama 46 hari. Berikut proses pembebasan MV Sinar Kudus seperti dilansir Pusat Penerangan TNI dalam siaran persnya:
1. Pada 16 Maret 2011 pukul 14.49 WIB, Kapal Indonesia Sinar Kudus dibajak di Somalia
2. Pada 18 Maret 2011 Presiden RI memimpin rapat kabinet terbatas membahas langkah-langkah menangani pembajakan kapal Sinar Kudus.
3. 18-22 Maret 2011 menentukan berbagai opsi (negosiasi, operasi militer, negosiasi dan operasi militer)
4. Pada 23 Maret 2011 pukul 18.00 WIB, pemberangkatan KRI Abdul Halim Perdanakusuma dan KRI Yos Sudarso sebagai satuan tugas Duta Samudra I/2011 dari Kolinlamil Tanjung Priok.
5. Pada 25 Maret 2011 pukul 10.00 WIB, Satgas DS I/2011 merapat di Pelabuhan Teluk Bayur Padang untuk bekal ulang kemudian pada pukul 11.45 WIB berangkat menuju Colombo.
6. Pada 29 Maret 2011 pukul 07.20 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Colombo untuk melaksanakan bekal ulang. Pada pukul 11.45 waktu setempat, Pesawat Boeing - 737 TNI AU mendarat di Colombo selanjutnya embarkasi pasukan Taifib dan Kopassus.
7. Pada 30 Mei 2011 pukul 07.25 waktu setempat, Satgas DS I/2011 menuju daerah operasi.
8. Pada 5 April 2011 pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di perairan Somalia melaksanakan pengumpulan data-data yang diperlukan untuk kegiatan operasi berikutnya.
9. Pada 25 April 2011 pukul 10.30 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Salalah (Oman) untuk melaksanakan bekal ulang.
10. Pada 26 April 2011 Satgas menuju daerah operasi.
11. Pada 1 Mei 2011 pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 berada di perairan Somalia berjarak 15 Nautical Mile (Nm) dari MV Sinar Kudus, siaga dan mengikuti perkembangan proses negosiasi/diplomasi untuk pembayaran tebusan.
12. Pada pukul 13.10 waktu setempat atau pukul 17.10 WIB, MV Sinar Kudus benar-benar dibebaskan perompak Somalia. Keberhasilan ini dipastikan lewat komunikasi antara PT Samudera Indonesia selaku pemilik kapal dengan ABK yang ada di atas kapal. Kepastian juga diperoleh dari verifikasi anggota Satgas DS I/2011 yang menyisi kapal MV Sinar Kudus.
13. MV Sinar Kudus kini melanjutkan pelayaran ke Wa Salala, Oman, untuk kemudian melanjutkan pelayaran menuju Rotterdam, Belanda. Sementara itu 20 ABK asal Indonesia akan dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat terbang dan diperkirakan tiba di tanah air dalam waktu dekat.|tribunnews|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar