PT Samudera Indonesia akhirnya mengkonfirmasi pembebasan kapal MV Sinar Kudus dari tangan perompak Somalia. Kapal yang mengangkut 20 BAK asal Indonesia ini dibebaskan pukul 17.10 WIB atau 13.10 waktu setempat.
"Berita pembebasan MV Sinar Kudus memang sudah ada sejak pagi. Tapi kami, Samudera Indonesia belum bisa dikonfirmasi karena sampai tadi pagi kapal masih ada perompak," ungkap David Batubara, Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/5/2011).
"Sehingga sore ini kami ingin menyampaikan hal terkini. Dengan penuh rasa syukur kami menyampaikan bahwa 20 awak kapal sinar kudus telah bebas dari pembajakan perompakan Somalia, setelah 46 hari disandera di perairan Somalia," lanjutnya.
David mengatakan kepastian pembebasan MV Sinar Kudus diperoleh setelah Samudera Indonesia berhasil menghubungi awak kapal. Hal itu semakin diyakinkan dengan verifikasi anggota TNI AL bahwa perompak telah meninggalkan kapal.
"Saat ini kapal sedang menuju pelabuhan aman. Dan berita ini sudah kami sampaikan kepada keluarga dari setiap awak kapal Sinar Kudus," tegas David.
Sebelumnya berita pembebasan MV Sinar Kudus sudah dilansir media asing, Sabtu (30/4/2011). Perompak membebaskan MV Sinar Kudus setelah menerima uang tebusan.
Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.
"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.
Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.
"Berita pembebasan MV Sinar Kudus memang sudah ada sejak pagi. Tapi kami, Samudera Indonesia belum bisa dikonfirmasi karena sampai tadi pagi kapal masih ada perompak," ungkap David Batubara, Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (1/5/2011).
"Sehingga sore ini kami ingin menyampaikan hal terkini. Dengan penuh rasa syukur kami menyampaikan bahwa 20 awak kapal sinar kudus telah bebas dari pembajakan perompakan Somalia, setelah 46 hari disandera di perairan Somalia," lanjutnya.
David mengatakan kepastian pembebasan MV Sinar Kudus diperoleh setelah Samudera Indonesia berhasil menghubungi awak kapal. Hal itu semakin diyakinkan dengan verifikasi anggota TNI AL bahwa perompak telah meninggalkan kapal.
"Saat ini kapal sedang menuju pelabuhan aman. Dan berita ini sudah kami sampaikan kepada keluarga dari setiap awak kapal Sinar Kudus," tegas David.
Sebelumnya berita pembebasan MV Sinar Kudus sudah dilansir media asing, Sabtu (30/4/2011). Perompak membebaskan MV Sinar Kudus setelah menerima uang tebusan.
Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka.
"Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane.
Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar