Minggu, 13 Maret 2011
PERSONEL KANGEN BAND DITANGKAP POLISI KARENA NARKOBA
Seluruh personel Kangen Band dikabarkan diamankan oleh petugas Direktorat IV Narkoba dan kejahatan terorganisir, Mabes Polri Jumat (11/3/2011) malam. Mereka ditangkap dari Base Camp mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur karena diduga tersangkut kasus narkoba.
Informasinya, penangkapan tersebut dilakukan usai grup yang digawangi Andika (vokal), Dodhy (gitar), Izzy (keyboard), Bebe (gitar) Tama (bas) dan Iim (drum) tersebut menggelar pertunjukan dari Bekasi, Jawa Barat. Informasi ini disampaikan oleh seorang anggota kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya
Juan Ferry, pengacara Kangen Band mengelak kalau hanyalah kliennya yang telah kedapatan memiliki narkoba. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil tes laboratorium terhadap kliennya.
"Selain personel, juga ada sejumlah rekan mereka yang diamankan karena kasus yang sama, total ada sekitar sepuluh orang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa petugas juga mengamankan barang bukti narkoba yang diamankan berbarengan dengan para personel band.
"Saya yakin mereka tidak menggunakan, tapi kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti," jelasnya.
Fery berjanji bahwa usai pukul 18.00 hari ini, hasil tes terhadap seluruh kliennya telah selesai dilakukan. Tes terhadap barang bukti yang diamankan serta urine dari yang diamankan. Maka dapat dibuktikan apakah mereka bersalah atau tidak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar