Selly Yustiawati alias Rassellya Rahman Taher dibekuk aparat Polsek Densel saat sedang berlibur bersama kekasihnya, Bima, di hotel the Amaris, Kuta, Bali, Sabtu kemarin.
"Setelah kita pastikan ciri-cirinya sama seperti DPO yang kita terima, akhirnya kita tangkap," ujar Kepala Polsek Denpasar Selatan AKP Leo Martin Pasaribu kepada wartawan di Mapolsek Densel, Minggu (27/3/2011).
Wanita berusia 26 tahun ini kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Densel dan rencananya akan segera dilimpahkan ke Polres Bogor malam ini.
Sementara Bima, sang kekasih, dibebaskan oleh polisi karena tak terbukti terlibat aksi kejahatan Selly.
Sekadar mengingatkan, Selly sempat menjadi perbincangan para "facebooker" lebih dari setahun silam setelah dia memanfaatkan situs jejaring sosial ini untuk melakukan penipuan.
Salah satu modusnya adalah menawarkan investasi melalui bisnis pulsa dengan menjanjikan keuntungan berlipat kepada korbannya. Namun, setelah si korban mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya, Selly langsung melancarkan jurus kaki seribu alias kabur.
Korban Selly berasal dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, dan beberapa kota lainnya. Modus lainnya yang sempat terendus polisi adalah pada tahun 2009 Selly pernah berpura-pura menjadi wartawati Kompas dan melakukan penipuan kepada karyawan Hotel Grand Mahakam dan Kompas Gramedia.
[sumber: kompas]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar