Jakarta - Sekelompok orang di Swedia mengakui simbol Kopi Paste (Ctrl+C dan Ctrl+V) sebagai sesuatu yang suci. Mereka pun ingin kepercayaannya disahkan sebagai ajaran agama.
Dalam sebuah kabar yang mirip lelucon April Mop, sekelompok penganut Kopimisme di Swedia berharap kepercayaan mereka bisa diakui secara sah oleh negara.
Penganut Kopimisme tergabung dalam Missionerande Kopimistsamfundet (Misionaris Kopimisme). Kelompok ini menganggap tindakan menyalin konten sebagai hal suci.
Seperti dikutip detikINET dari TorrentFreak, Senin (18/4/2011), kelompok ini juga memiliki simbol-simbol suci. Termasuk Ctrl+C dan Ctrl+V.
Agak sulit memang mengganggap berita ini serius. Namun para pendiri Kopimisme dikabarkan memang sungguh-sungguh berharap ajaran mereka bisa diakui oleh pemerintahan setempat.
Langkah terbaru mereka adalah mengajak bertemu pihak berwajib di Swedia untuk mengetahui apa saja syarat sah sebuah agama agar bisa diakui negara.
Kopimisme didirikan oleh Isaac Gerson, seorang mahasiswa filsafat. Ajaran mereka menyebutkan bahwa menyalin dan berbagi informasi dalah hal paling indah di dunia.
Beberapa rukun Kopimisme adalah:
- All kunskap åt alla (semua pengetahuan untuk semua)
- Sökandet efter kunskap är heligt (pencarian pengetahuan adalah suci)
- Spridandet av kunskap är heligt (penyebarluasan pengetahuan adalah suci)
- Skyddande av kopieringsakten (tindakan meng-copy adalah suci)
Hal-hal yang ditentang penganut Kopimisme termasuk software anti pembajakan ala Digital Rights Management (DRM). Praktek DRM dianggap setara dengan perbudakan, dan harus dihapuskan.
Untuk bergabung dengan ajaran ini, calon penganut pertama-tama harus setuju bahwa segalanya boleh di-copy dan informasi seharusnya bebas. Lalu, ia cukup membuka situs http://kopimistsamfundet.se/ hingga logo Kopimi muncul.
Pengajuan Kopimisme sebagai agama resmi di Swedia telah dilakukan sejak 2010. Namun hingga kini belum dikabulkan karena komunitas Kopimisme dianggap hanya berkumpul dan tidak melakukan persembahan.|detik.com|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar